![Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/php_3iq12_resized.jpg)
Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap
![Pengunjung Diskotek Old City Ditangkap](https://koran-jakarta.com/images/article/php_3iq12_resized.jpg)
JAKARTA - Puluhan pengunjung Diskotek Old City, Jakarta Barat, terciduk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Solrury, mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di lokasi kejadian.
Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut. "Mereka terbukti mengonsumsi ekstasi dan shabu," ujar Maria.
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Ketika ditanya mengenai dugaan pemilik diskotek mengetahui peredaran barang haram tersebut, Maria mengatakan manajer operasional tidak mengetahuinya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya