Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal Eks Menkes Letjen (Purn) Terawan yang Diberhentikan Keanggotaannya oleh PB IDI: Dokter Terawan sebagai Dokter yang Praktek di RSPAD, Kita Ikut Aturan
Foto : Istimewa
Dalam kesempatan itu, dr Adib Khumaidi menegaskan bahwa rekomendasi pemberhentian tak berlaku seumur hidup. Adib memastikan tetap ada ruang bagi Terawan untuk memulihkan keanggotaannya di IDI.
"Jadi pemberhentian tetap, pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup," kata Adib.
"Jadi masih ada upaya ruang kan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan buatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia adalah di IDI, siapa pun yang mau masuk pasti akan kita terima," jelasnya.
Redaktur : Eko S
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya