Pengiriman Tilang ETLE Terkendala Anggaran
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
Latif menjelaskan pembayaran denda dari pelanggaran ETLE tidak masuk ke kas Pemprov DKI, namun masuk ke kas negara melalui kejaksaan. Penambahan ETLE untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan banyak kecelakaan. Selama tahun lalu, lanjut dia, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 670.546.
Sedangkan jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 10.494 kejadian. Kerugian material diperkirakan mencapai 19,4 miliar. Korban tewas mencapai 707 orang, luka berat 1.712 dan ringan 10.124.
Sedangkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, mendukung penambahan ETLE Polda Metro Jaya di 70 titik. Ismail mengatakan pemanfaatan teknologi ETLE memang sudah saatnya. "Kami sangat mendukung penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, ETLE memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor dan efisiensi pengawasan di lapangan. ETLE juga untuk meminimalisasi petugas terpapar polusi. Masyarakat semakin merasa terawasi.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya