Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Pengiriman Tilang ETLE Terkendala Anggaran

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui anggaran untuk mengirim surat bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) terbatas. Sebab, ternyata pelanggaran lalu lintas mencapai sekitar 12 ribu per hari pada tahun lalu 2022.

"Jadi, tidak semua surat tilang dikirim ke pelanggar karena Polda hanya bisa mengirim 800 per hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman, dalam rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1). Sedangkan biaya pengiriman surat tilang ke rumah-rumah pelanggar mencapai 6.300 rupiah per pelanggar. Pengiriman menggunakan pos.

Apabila dikalkulasi dengan asumsi seluruh pelanggaran sebanyak 12 ribu per hari, surat tilang dikirim ke kediaman pelanggar dengan total biaya per hari diperkirakan mencapai 75,6 juta. Sedangkan apabila dikalkulasi dalam 30 hari, total biaya pengiriman diperkirakan bisa mencapai 2,26 miliar.

Latif menyebut jumlah pelanggaran ETLE sejak 2019 juga diperkirakan di kisaran 12 ribu pelanggaran per hari. Meski mengakui dana terbatas dalam pengiriman surat tilang kepada pelanggar, Polda Metro Jaya menambah titik ETLE. Tahun 2023 ini rencananya mencapai 70 titik, sehingga total menjadi 127 ETLE.

Namun, jumlah titik ETLE itu dinilai belum mencukupi untuk pengawasan jalan raya Jakarta yang mencapai total 7.800 kilometer. Latif menambahkan meski sudah dikirim surat tilang, sejumlah pelanggar tidak membayar denda. Apabila tidak membayar denda atau tidak melakukan konfirmasi, Polda akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top