Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pandemi Korona

Penghuni Tiga Rumah di Menteng Dikarantina

Foto : ANTARA/HO/dokumentasi kecamatan Menteng

Penempelan stiker pengawasan isolasi mandiri di rumah pemudik tidak miliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Selasa (2/60

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petugas Kecamatan Menteng, JakartaPusat (Jakpus) mengawasi proses karantina tiga rumah berisi puluhan orang tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Kelurahan Kebon Sirih dengan penempelan stiker pengawasan.

"Tadi kita berikan stiker berbunyi 'rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri selama 14 hari'," kata Wakil Camat Menteng Suprayogi, di Jakarta, Selasa (2/6).

Keberadaan pemudik tanpa SIKM itu ditemukan di RW 007 Kelurahan Kebon Sirih berdasarkan laporan warga ke RT maupun RW setempat sehingga langsung ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

Dua rumah kontrakan menampung 20 orang yang berprofesi sebagai pekerja bangunan atau bergerak di bidang konstruksi, selanjutnya satu rumah yang difungsikan sebagai rumah makan yang menampung pemilik dan pegawai yang seluruhnya diketahui melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Seluruh penghuni di tiga rumah tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan yaitu selama 14 hari, khusus untuk 20 pekerja bangunan akan diawasi oleh pemilik kontrakan.

"Nanti pemilik kontrakan yang kirimmakan, bianya itu dari para pekerja bangunan," kata Suprayogi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top