Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 01 Okt 2021, 01:16 WIB

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Aktivitas warga di kawasan permukiman kumuh Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).

Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa

Pemerintah mempunyai pekerjaan ekstraberat karena harus menghapus jumlah orang miskin ekstrem di tujuh provinsi atau 35 kabupaten/kota. Tugas ini dianggap amat serius karena harus selesai tahun 2021. Untuk penghapusan miskin ekstrem seluruh Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yakin bisa rampung tahun 2024.
Presiden Joko Widodo menugaskan Wapres Ma'ruf Amin untuk menangani penghapusan miskin ekstrem. Maka, wapres maraton mengunjungi berbagai kota untuk koordinasi, penyamaan data, dan pembagian tugas. Setelah beberapa waktu lalu koordinasi di Bandung dengan Gubernur Jabar Ridwan K, kemarin dia melakukannya di Surabaya dengan Gubernur Jatim Khofifah IP.
Hanya, masalahnya, di antara berbagai data kemiskinan ekstrem tidak sama. Maka, wapres perlu menyamakan data di kabupaten/kota dan tujuh provinsi. Tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Apa itu kemiskinan ekstrem? Berdasarkan data Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia yang termasuk dalam kelompok sangat miskin mencapai 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,4 persen dari total penduduk. Seseorang masuk sangat miskin menurut Bank Dunia bila pendapatannya kurang dari 1,91 dollar AS per hari atau kurang dari 30 ribu rupiah per hari. Ini dengan asumsi 1 dollar AS sama dengan 14.130 rupiah.
Menurut catatan BPS, di Indonesia dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk miskinnya terus menurun. Pada 2015, jumlah penduduk miskin 11,22 persen. Tapi Maret 2019 menjadi 9,41 persen. Dari jumlah absolut sebanyak 24,7 juta penduduk miskin, yang masuk ekstrem sebanyak 9,9 juta.
Bisakah di tujuh provinsi pada akhir tahun 2021 sama sekali tidak ada orang miskin ekstrem? Itulah yang disasar wapres. Hanya, dia sendiri merasa bahwa ada kendala waktu. Sebab tinggal sekitar tiga bulan. "Ini sangat pendek," tandasnya.

Maka, dia mengajak para gubernur dan bupati atau wali kota untuk mengidentifikasi data kelompok rumah tangga kategori miskin ekstrem harus dilakukan dengan tepat dan benar. Sekadar contoh, di Jabar yang dikejar adalah lima kabupaten: Cianjur, Bandung, Indramayu, Kuningan, dan Karawang. Lima kabupaten ini akhir tahun harus tidak ada lagi orang miskin ekstrem.
Angka 35 kabupaten/kota karena dari tujuh, tiap provinsi diambil sampel lima kabupaten/kota. Soalnya selain waktu adalah itu tadi, data. Pemerintah selama ini dalam menyalurkan bantuan sosial menggunakan sumber kemiskinan ekstrem yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Hanya, sekali lagi, menurut wapres, data di DTKS tidak akurat!
Namun, apa boleh buat adanya itu, ya sementara dipakai sumber DTKS sambil terus divalidkan. Menurut DTKS, total penduduk miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas Jawa Barat 460.327 jiwa. Sedang total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560. itu baru Jabar. Untuk tujuh provinsi angkanya sekitar dua juta warga.
Memang harus diberi tenggat agar tidak tertunda-tunda menyelesaikan sebuah pekerjaan. Kemiskinan ekstrem terhapus, jangan lupa mereka masih miskin, hanya tidak ekstrem lagi! Pertanyaan yang masih mengganjal masyarakat, bagaimana cara mengatasi kemiskinan ekstrem (dalam tiga bulan)? Apakah diberi uang, makanan, atau bantuan lain? Ini yang perlu dijelaskan pemerintah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.