Penghapusan Denda Untungkan Tirta Benteng
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka pelayanan offline untuk pembayaran penghapusan sanksi dan denda yang beroperasi di hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyoroti kinerja Perumda Tirta Benteng yang semakin baik. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Perumda membukukan laba bersih dan memberikan kontribusi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun ini berhasil memberikan kontribusi PAD bagi Kota Tangerang sebesar 5 miliar. Semoga kinerja semakin baik, sehingga kontribusi PAD tambah meningkat," harapnya.
Nurdin juga mengungkapkan cakupan layanan Perumda sudah sebanyak 104.449 Sambungan Langsung (SL) dari target sebesar 143.992 SL tahun 2024. "Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Perumda TB akan semakin berkembang dan berperan penting dalam pembangunan daerah," katanya.
Dividen
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya