PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA
Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR
PENGGUNAAN AIR TANAH DI JAKARTA I Warga memompa air tanah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (6/10). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya yang bertujuan untuk mengurangi penurunan muka tanah di Ibu Kota.
Komentar
()Muat lainnya