
Penggerebekkan Kantor Pinjol Ilegal, 56 Karyawan Diamankan Polisi

Foto : istimewa
Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.
Baca Juga :
Kota Bogor Buat Perda Pinjol Ilegal
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Baca Juga :
Keracunan di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya