Penggerebekkan Kantor Pinjol Ilegal, 56 Karyawan Diamankan Polisi
Foto : istimewa
Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.
Baca Juga :
Data Nasabah Pinjol Dijual di Pasar Gelap
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
Hengki belum merinci lebih detail soal kronologi penangkapan. Polisi akan segera menggelar konferensi pers terkait penangkapan para pelaku.
Baca Juga :
Sidang Putusan Pembunahan Anak Sendiri
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya