Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Penggerebekkan Kantor Pinjol Ilegal, 56 Karyawan Diamankan Polisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penggerebekan kantor pinjaman online (fintech) ilegal yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil membekuk puluhan orang yang bekerja ditempat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penggerebekan tersebut.

Baca Juga :
Pencucian Uang

"Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Hengki yang dilansir dari detikcom, Kamis (14/10/2021).

Polisi mencapat informasi yang diperoleh, sindikat ini menaungi sedikitnya ada 17 aplikasi pinjol.

Informasi yang dihimpun detikcom, penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10). Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top