Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tabrak Lari

Pengemudi Rubicon dan Korban Tempuh Jalan Damai

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengemudi Jeep Rubicon yang menabrak panitia lomba lari Milo 10 K dan menerobos area finis lomba akhirnya berdamai dengan korban yang ditabraknya. Polisi memastikan tabrakan tersebut murni kecelakaan walaupun sebelumnya menyatakan ada kemungkinan tabrak lari dalam insiden tersebut.

Pengemudi berinisial PDK, 25 tahun, pengendara Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA yang menabrak panitia lomba lari 10K bernama Lena Marissa, menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesepakatan damai dengan korban di Rumah Sakit MMC Jakarta, tempat Lena mendapatkan perawatan untuk menyembuhkan luka-lukanya, Rabu (17/7).

Pihak Lena diwakili oleh suaminya, LC Batanggor Simanjuntak. Sementara PDK bertindak atas dirinya sendiri. Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama di atas kertas bermaterai. Baik PDK maupun Lena telah menerima kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan itu dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah dan penuh kekeluargaan. PDK akan menanggung seluruh biaya pengobatan Lena selama dalam perawatan di Rumah Sakit MMC Jakarta.

Selain itu, biaya perbaikan motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA milik Lena yang rusak berat juga akan ditanggung oleh PDK.

Bantah Larikan Diri

Dalam kesempatan tersebut, PDK membantah telah melarikan diri seusai menabrak Lena, pada Minggu (14/7) sekitar pukul 3.28 WIB dini hari di depan Epicentrum, yang sedang membawa motor Yamaha N-Max nomor B 4983 TSA Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Tabrakan tak bisa dihindari lagi, karena Lena berhenti mendadak. Begitu menabrak, saya langsung berhenti dan menolong korban," jelas PDK.

Dia lalu membawa Lena ke Rumah Sakit MMC yang tak jauh dari lokasi kejadian dengan seorang saksi bernama Ayu Anita.

Karena peristiwa terjadi masih pagi buta, dokter pun belum datang, sementara perawat mengatakan Lena harus dirawat inap, maka PDK minta izin untuk pulang. PDK bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dia memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.

"Saya pulang sekitar pukul 7.40 WIB untuk membersihkan diri dan istirahat. Siangnya saya berniat datang lagi," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, menyatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi-saksi dan alat bukti. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap PDK yang datang memenuhi panggilan polisi. Sejauh ini, polisi menilai PDK bersikap kooperatif dengan memberikan penjelasan secara detail dan bertanggung jawab terhadap korban.

Nasir menyatakan kejadian tersebut murni kecelakaan. Namun, untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi menyita mobil Jeep Rubicon dengan pelat nomor B 123 DAA sebagai barang bukti. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top