Pengelola Investasi Bodong Dijerat Pasal Berlapis
Kasatreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, AKP Anton.
Anton menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima laporan dari 200 orang yang dibuat dalam satu pelaporan untuk menjerat HA sebagai pemilik dan pengelola investasi bodong paket kurban dan sejumlah paket lainnya yang berasal dari empat kabupaten yaitu Cianjur, Bogor, Sukabumi, dan Bandung Barat.
Terus Bertambah
Pihaknya memperkirakan jumlah pelapor akan terus bertambah termasuk dari luar kota karena jumlah peserta investasi yang lebih dari 1.000 orang. Untuk memudahkan pemeriksaan dan pelaporan atau LP pihaknya akan merangkum dari 200 orang mewakili satu LP.
"Kami masih menerima laporan korban dari berbagai daerah tersebut, kemungkinan hingga terlapor diamankan di Mapolres Cianjur, jumlahnya akan terus bertambah dan akan tetap kami tampung," katanya.
Sebelumnya puluhan orang korban investasi bodong yang dikelola HA warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, melapor ke Mapolres Cianjur karena merasa ditipu pemilik investasi yang tidak kunjung memenuhi janjinya, bahkan saat lima ratusan orang mendatangi rumah mewah miliknya, terlapor sudah tidak berada di tempat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya