Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pekalongan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PEKALONGAN - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap seorang tersangka pengedar uang palsu, Dewi Murini (40 tahun), warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Polisi mengamankan sebuah sepeda motor Honda Vario. Uang palsu sebanyak 25 juta rupiah dibeli tersangka dari seorang warga Temanggung seharga 10 juta rupiah.

"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, uang palsu dengan pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah tersebut digunakan untuk berbelanja sebanyak 50 kali. Adapun uang palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di luar kota," kata Kepala Polres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, di Pekalongan, Minggu (7/1).

Wawan mengatakan modus operandinya, tersangka membelanjakan uang palsu ke para pedagang kecil seperti untuk membeli bensin dan kebutuhan lain. Melalui uang palsu 100 ribu rupiah atau 50 ribu rupiah, tersangka dapat pengembalian uang asli dari para pedagang kecil tersebut.

n SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top