Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengedar Narkoba Harus Dihukum Berat 

Foto : ANTARA/Istimewa

Anggota DPR Jazilul Fawaid.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengedar narkoba seharusnya diberikan hukuman berat dan maksimal seperti hukuman mati untuk menimbulkan efek jera dan menghambat laju kejahatan narkoba. Dengan hukuman maksimal akan memberikan efek jera bagi para Bandar narkoba.
"Seharusnya majelis hakim memberikan hukuman berat seperti hukuman mati. Saya yakin hukuman mati ini akan menimbulkan efek jera dan menghambat laju kejahatan narkoba ke depan," kata anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, di Jakarta, Senin (26/6).
Hal itu dikatakannya terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang telah memvonis tiga terpidana kasus narkoba mendapatkan hukuman 15 tahun penjara, dan tiga orang menerima hukuman 18 tahun penjara. Padahal di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, keenam orang tersebut telah divonis hukuman mati.
Gus Jazil mengatakan meskipun vonis hukuman terhadap para bandar narkoba tersebut adalah murni kewenangan hakim namun melihat dampak yang ditimbulkan, tentu yang pas adalah hukuman mati.
Dia juga mengimbau semua lapisan masyarakat sadar diri dan tidak setengah hati memberantas narkoba serta menerapkan prinsip zero tolerance untuk narkoba.
Wakil Ketua MPR ini menilai sebenarnya saat ini Indonesia sudah masuk fase darurat narkoba karena sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan Indonesia.
"Lihat lapas kita penuh karena napi kasus narkoba. Kalau hukuman cuma 20 tahun ini sangat ringan. Seharusnya hukuman yang berat dan maksimal, harusnya majelis hakim memberikan hukuman berat," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top