Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, tentang Perpanjangan Protokol Kesehatan Perjalanan Orang

Pengecekan melalui GeNose Penumpang Kereta Api Dimulai 5 Februari

Foto : ANTARA FOTO

Adita Irawati

A   A   A   Pengaturan Font

Merujuk terbitnya dua Surat Edaran Satgas (SE) Penanganan Covid-19, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda transportasi dalam negeri dan internasional.

Juklak itu berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai Selasa, 26 Januari hingga Senin, 8 Februari 2021.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait sejumlah SE yang dikeluarkan oleh Kemenhub berikut perbincangan Koran Jakarta dengan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, di Jakarta, Selasa (26/1).

Apa yang mendasari Kemenhub mengeluarkan sejumlah SE?

Seperti yang diketahui bahwa Satgas Covid-19 melihat tingkat penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi, maka dilakukan perpanjangan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk perjalanan orang, baik di dalam negeri maupun internasional mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top