Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kedaulatan Maritim | Pada Awal 2021, Ancaman "Illegal Fishing" oleh Kapal Vietnam Meningkat

Pengawasan Perairan RI Minim

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Belum adanya upaya komprehensif untuk menjaga laut Indonesia memicu maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia.

JAKARTA - Pencurian ikan yang sudah terjadi cukup lama di perairan Indonesia, termasuk di Laut Natuna Utara, menandakan minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian. Karena itu, nelayan mengalami kerugian disebabkan hasil tangkapan ikan yang berkurang di perairan Indonesia.

"Masalahnya, ketika mereka (para nelayan) melakukan penegakan hukum secara mandiri, sering kali mendapatkan ancaman. Ini nyaris terjadi di seluruh laut Indonesia, bukan hanya di Natuna," tutur Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, di Jakarta, Senin (27/9).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pencurian ikan merupakan salah satu kejahatan laut yang terjadi cukup lama dan menahun. Namun, dia menganggap belum ada upaya yang komprehensif untuk menjaga laut Indonesia.

Persoalan lainnya, ucap Susan, ialah adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang melegalkan kapal-kapal asing masuk ke perairan Indonesia dengan syarat memperoleh izin dari pemerintah pusat. Bagi dia, tak menjadi persoalan jika kapal asing diizinkan masuk ke perairan Indonesia. Tetapi, dia menganggap perlu ada kebijakan untuk mewajibkan kapal asing memiliki 70 persen anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Indonesia.

Susan juga menyatakan agar para ABK diberikan perlindungan sehingga tidak mengalami perbudakan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya di atas kapal. "Sebenarnya yang paling dibutuhkan adalah pengawasan dan enforcement," utaranya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top