Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengawasan Koperasi Fokus pada Aspek Legalitas

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aspek legalitas dan pembinaan koperasi menjadi fokus pengawasan koperasi saat ini. Pasalnya, banyak kasus koperasi yang mencuat saat ini, akibat melalaikan aspek legalitas seperti perizinan, badan usaha, AD/ART maupun kepatuhan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

"Di masa lalu, koperasi begitu memiliki badan hukum, lalu boleh melakukan usaha apa saja dan dimana saja. Kalau sekarang tidak, semua ada aturannya, ada aspek legalitasnya," kata Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno dalam keterangan tertulisnya usai membuka acara Sosialisasi Sistem dan Pedoman / Petunjuk Teknis Pengawasan Kepatuhan Koperasi, di Mataram, NTB, Selasa (18/6).

Suparno menjelaskan, koperasi yang memiliki unit usaha transportasi, harus memiliki izin dari 5 Kementerian/dinas Perhubungan. Demikian pula yang menekuni pariwisata, juga harus memiliki izin dari Kementerian/dinas pariwisata.

"Aspek legalitas menjadi penting bila nanti muncul satu masalah dan harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena yang ditanya terlebih dulu adalah aspek legalitasnya," tegasnya.

Dalam hal ini, tak hanya koperasi di daerah yang banyak menawarkan pinjaman sampai masuk ke pasar-pasar, namun juga koperasi besar yang membuka cabangnya di 5 daerah. "Masih banyak temuan koperasi yang memberi pinjaman pada bukan anggota, padahal dalam aturannya tidak boleh," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top