Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengawasan Harus Libatkan Masyarakat

Foto : istimewa

Maman Imanulhaq, Anggota Komisi VIII DPR RI

A   A   A   Pengaturan Font

PENGAWASAN lembaga pendidikan agama harus melibatkan masyarakat. Hal ini untuk mencegah praktik menyimpang di lembaga tersebut seperti kasus pelecehan seksual terhadap 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

"Lingkungan di sekitar lembaga pendidikan agar menjadi bagian teraktif untuk memberi pengawasan," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, kepada Koran Jakarta, Jumat (17/12).

Dia menyebut pelibatan masyarakat dapat membuat pengawasan lebih rutin. Dijelaskannya, Kementerian Agama bisa meminta para tokoh masyarakat berperan. Selain itu, para penyuluh di Kantor Urusan Agama juga dapat dikerahkan. "Kemenag harus mengawasi secara rutin paling tidak tiga bulan sekali," jelasnya.

Dia berharap keterlibatan masyarakat mengawasi lembaga pendidikan agama dapat diperkuat. DPR melalui Komisi VIII mendukung penyuluh dengan memberikan dana tambahan dari 500 ribu rupiah hingga satu juta rupiah.

"Itu harus terus ditingkatkan untuk menjadi bentuk pengawasan Kemenag yang melibatkan masyarakat kepada lembaga tertentu, termasuk kepada oknum-oknum yang menyimpang dari nilai-nilai agama yang diusung," katanya.

Dia menjelaskan lembaga pendidikan agama, khususnya pesantren, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan. Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan.

"Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," terangnya.

Terkait kasus di Bandung, Jawa Barat, Maman menganggap pelaku bukan seorang ustaz, apalagi kiai. Menurutnya, pelaku bukan berasal dari lingkungan pesantren sehingga tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas.

Dia menambahkan, klaim pesantren yang disematkan pada lembaga milik pelaku tidak memiliki jaringan alumninya. Lembaga tersebut juga tidak berafilisasi dengan organisasi masyarakat mana pun.

"Sekali lagi, ini bukan pesantren. Ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah, baik dari Garut, termasuk dari Dapil saya, Subang," tandasnya. ruf/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top