Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RUU Perkoperasian

Pengawasan dan Sanksi bagi Koperasi Diperkuat

Foto : ISTIMEWA

BERIKAN CINDERAMATA | Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso (tengah), memberikan cinderamata kepada Direktur Koperasi Sodiaal, Frederic Chausson (dua dari kanan) seusai melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Sodiaal, Prancis, pekan lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia merujuk koperasi Sodiaal di Prancis. Di koperasi ini ada kesepakatan peternak menjual produknya ke koperasi dan harus menjaga kualitas produksinya sesuai persyaratan, sementara koperasi wajib membeli susu produk peternak dengan harga kesepakatan. "Jadi, ada prinsip saling menguntungkan antara peternak dan koperasi," tambahnya.

Dari sisi pengawasan internal, lanjut Meliadi, koperasi juga diwajibkan melakukan audit sebelum rapat anggota tahunan (RAT), yang kemudian diperiksa oleh Dewan Tinggi yang di dalamnya termasuk pihak pemerintah.

"Pengawasan koperasi di Prancis sangat konsisten, kalau ada temuan pelanggaran harus segera melakukan perbaikan, kalau tidak, diancam sanksi tegas," kata Meliadi.

Ujung Tombak

Terkait dengan koperasi di Prancis, Bowo Sidik Pangarso mengatakan koperasi di Prancis tumbuh secara luar biasa dan menjadi salah satu ujung tombak perekonomian nasional. Di negara ini, koperasi menyumbang 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top