Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat : Pemindahan Narapidana Narkotika Jangan Sebatas Formalitas Saja

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi menyebutkan pemindahan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas Kemenkumham jangan hanya sebatas formalitas saja.

Pasalnya, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.

"Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan," ujar Arthur Josias Simon Runturambi saat dihubungi, Senin (9/8).

Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.

"Katakan beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya dan ini menjadi perhatian khusus," kata Arthur Josias.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top