Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Minta DKI Waspadai Arus Balik Tingkatkan Permukiman Kumuh

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Sejumlah pemudik membawa barang bawaannya menuju bus di Terminal Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (19/4/2023). Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus mudik lebaran 2023 akan terjadi pada Rabu (19/4/2023) malam hingga Kamis (20/4/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewaspadai dampak dari arus balik yang berpotensi memunculkan permukiman kumuh dan meningkatnya penyandang masalah sosial.

"Pendatang itu tanpa keahlian dan keterampilan rendah, lapangan kerja terbatas, pasti pendapatannya kecil. Lalu dengan gaji yang kecil dan tinggal di Jakarta yang biaya hidupnya tinggi, dampak sistemiknyamunculnya permukiman/kampung kumuh, meningkatnya masalah kriminal, dan bertambahnya jumlah masyarakat penyandang masalah sosial yang membebani Jakarta," kata Yayatdi Jakarta, Rabu.

Yayatmengingatkan arus balik atau urbanisasi hanya berkontribusi antara 1,4-4 persen bagi PDRB DKI, sedangkan di negara lain seperti Cina dan Thailand, urbanisasi memberi kontribusi hingga 7 persen bagi PDRBdaerah yang dituju.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI jakarta, Budi Awaluddin memaparkan data statistik pendatang dari luar DKI. Dalam data tersebut, tren pendatang ke DKI itu 80 persen berpendidikan SLTA ke bawah, 40-50 persen berpenghasilan rendah, dan 20 persen menempati RW kumuh, padahal 80 persennya usia produktif.

Yayat mengusulkan redistribusi fungsi untuk masalah urbanisasi, yakni dengan menyebarkan pusat-pusat ekonominya ke daerah-daerah di luar DKI.

"Redistribusi fungsi ini bisa dilakukan dengan pembuatan nota kesepahaman (MoU) dengan daerah berupa kesepakatan badan usaha daerah serta mempermudahperizinan usaha di daerah," ungkap Yayat.

Jadi, lanjut Yayat, perusahaan-perusahaan yang ada di DKI itu bisa merelokasi perusahaannya ke luar DKI, sehingga para pencari kerja tidak perlu ke Jakarta untuk mencari kerja. Bisa juga dengan mempermudah perizinan perusahaan yang ada di daerah sesuai kerangka konstitusi, sehingga mereka tidak perlu ke DKI untuk mencari kerja.

"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda DKI, tetapi juga tanggung jawab pemerintah daerah para peserta urbanisasi, tanggung jawab kita semua," tutup Yayat. Ant


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top