Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Ingatkan Sejumlah Hal Sebelum Konsumen Membeli Motor Rakit

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu memberikan sejumlah hal penting yang perlu diketahui konsumen sebelum membeli motor modifikasi, yang juga dikenal dengan sebutan motor rakit atau custom.

Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu memberikan sejumlah hal penting yang perlu diketahui konsumen sebelum membeli motor modifikasi, yang juga dikenal dengan sebutan motor rakit ataucustom.

"Membeli motor rakitan bisa menjadi opsi yang menarik dan unik. Namun, ada beberapa aspek kehati-hatian yang penting untuk diperhatikan agar pengalaman pembelian aman dan sesuai harapan,"ujar Yannes saat dihubungi ANTARA, Senin.

Saat ini, kendaraan roda dua hasil modifikasi semakin marak di Tanah Air. Dengan harga relatif lebih murah, seseorang bisa mendapatkan kendaraan yang keluaran tahun lawas dengan tampilan segar sesuai keinginan.

Meski begitu, terkadang pembeli kurang memperhatikan peraturan yang ada mengenai motor modifikasi tersebut. Tak sedikit motor rakit yang mengalami modifikasi total dan mengubah dari bentuk aslinya, sehingga bisa saja melanggar peraturan yang berlaku.

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah legalitas kendaraan. Yannes menekankan calon pembeli untuk memastikan motor memiliki dokumen yang lengkap dan legal, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Lalu, cek riwayat kendaraan untuk memastikan tidak terlibat dalam kasus hukum atau kecelakaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top