Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengamat: Indonesia Harus Segera Tunjuk Utusan Khusus Asean untuk Myanmar

Foto : VoA/REUTERS/Lim Huey Teng
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia akan menjadi Ketua Asean pada 2023. Jakarta harus mengimplementasikan konsensus lima poin dengan segera menunjuk utusan khusus terkait persoalan Myanmar.

JAKARTA - Krisis politik di Myanmar yang terjadi sejak kudeta militer pada 1 Februari tahun lalu belum juga selesai. Dua utusan khusus sudah ditunjuk oleh Asean, tetapi junta Myanmar menolak memberi akses ke semua pemangku kepentingan di negara itu untuk diajak berdialog. Indonesia tahun depan mendapat giliran menjadi Ketua Asean.

Menanggapi status Indonesia tersebut, pengamat Asean dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pandu Prayoga, pada Selasa (29/11) menjelaskan ini merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk pembuktian diri.

"Indonesia harus mengimplementasikan (lima poin konsensus), segera menunjuk utusan khusus yang dimaksud, lalu juga bergerilya dalam arti diplomasinya lebih diperkuat kembali, atau mendorong sekaligus mengajak militer Myanmar mau berdialog, berdiskusi, menjalankan lima poin konsensus tadi," kata Pandu.

Karena Indonesia menjadi Ketua Asean pada tahun depan, maka Jakarta berhak mengajukan nama calon utusan khusus Asean untuk Myanmar. Dia menambahkan banyak tokoh di Tanah Air yang memiliki jaringan dan komunikasi yang baik dengan pihak militer dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Pandu, merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri untuk menentukan seseorang atau tim yang kemudian bertugas menjadi utusan khusus Asean untuk Myanmar. Menurut di tugas utusan khusus tersebut sangat berat karena peluang untuk membantu menyelesaikan krisis politik di Myanmar makin kecil. Selain itu, krisis politik di Myanmar sudah berlangsung lama dan junta di sana kian kuat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top