Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Moneter

Pengamat: BI Tidak Perlu Terburu-buru untuk Menaikkan Suku Bunga

Foto : ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

PERTAHANKAN SUKU BUNGA I Pekerja menyusun tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, baru-baru ini. Dewan Gubernur BI pada Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, menurut Faisal, BI juga harus mengalkulasi dampak lanjutan terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama kalau suku bunga naik. "Dampaknya adalah penyaluran kredit perbankan ke sektor riil jadi lebih mahal. Jadi, kredit untuk mendapatkan pendanaan para pelaku usaha di Indonesia lebih mahal.

Lalu, pertumbuhan kita juga akan mengalami perlambatan," katanya. Dari sisi fiskal, Faisal mengatakan pemerintah juga telah menambah alokasi subsidi untuk energi seperti pertalite, elpiji 3 kilogram, dan tarif listrik untuk meredam potensi inflasi.

"Hal itu yang meredam inflasi sehingga BI tidak perlu buru-buru menaikkan suku bunga karena menurut inflasi masih moderat. Jadi, itu yang dibutuhkan dari sisi fiskal supaya sinergi," katanya.

Faisal memproyeksikan pada semester II-2022, BI akan meningkatkan suku bunga acuan paling tidak sampai 50 bps, untuk merespons kebijakan lanjutan dari The Fed. Sebelumnya, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan BI7DRR sebesar 3,5 persen sejak Maret 2021.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top