Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pengadilan Brasil Tolak Gugatan Hasil Pemilu Bolsonaro

Foto : AFP

Jair Bolsonaro

A   A   A   Pengaturan Font

BRASILIA - Ketua pengadilan pemilihan umum Brasil, Alexandre de Moraes, pada Rabu (23/11) menolak upaya Presiden Jair Bolsonaro untuk membatalkan hasil pemilu Oktober lalu. Moraes juga menjatuhkan sanksi denda kepada kubu Bolsonaro sebesar 22,9 juta Real Brasil, atau senilai 4,27juta dolar AS untuk "itikad buruk".

"Itikad buruk dari permintaan penggugat yang aneh dan terlarang ... terbukti, baik dengan penolakan untuk menambah petisi awal dan tidak adanya bukti penyimpangan, dan adanya narasi fakta yang benar-benar curang," kata Alexandre de Moraes dalam keputusannya.

Dia menambahkan bahwa gugatan Bolsonaro terhadap hasil pemilu tampaknya merupakan taktik untuk mendorong lebih banyak protes antidemokrasi di negara itu.

Gugatan itu diajukan kubu Bolsonaro tiga pekan setelah tokoh politik dan mantan presiden Lula da Silva memenangkan pemilu dalam persaingan ketat dengan selisih kurang dari dua poin, marjin tersempit sejak Brasil kembali ke demokrasi pada 1985.

Presiden Bolsonaro mengajukan gugatan dengan alasan mesin pemungutan suara yang rusak. Tetapi pengadilan pemilu Brasil menolak gugatan itu.

Kubu Jair Bolsonaro mengajukan gugatan resmi setebal 33 halaman terhadap otoritas pemilu, dan menyatakan kekalahan mereka karena ada kesalahan (bug) pada perangkat lunak mesin elektronik pemilu. Mereka menuntut agar suara yang diberikan pada mayoritas mesin elektronik dibatalkan.

Gugatan itu menyebut ada "kegagalan fungsi" dan mempertanyakan keaslian hasil penghitungan suara. Partai Liberal Bolsonaro mengklaim bahwa 280.000 mesin pemungutan suara tidak memiliki nomor identifikasi individual dalam log internal.

Namun para ahli elektoral mengatakan, tudingan adanya bug perangkat lunak, tidak akan memengaruhi keandalan mesin pemungutan suara, karena ada cara lain untuk mengidentifikasi setiap unit. Pengadilan pemilu dalam putusannya pada Rabu juga mengatakan, "ketika salah satu dari mekanisme ini berhenti bekerja, yang lain menggantikannya, tanpa memengaruhi penelusurannya."

Jair Bolsonaro tidak secara eksplisit mengakui hasil pemilu, yang sempat memicu protes dari para pendukungnya di seluruh Brasil setelah hari pemungutan suara.

Bolsonaro menghabiskan lebih dari satu tahun mengklaim sistem pemungutan suara elektronik Brasil rentan terhadap penipuan, tanpa pernah memberikan bukti.

Brasil mulai menggunakan sistem pemungutan suara elektronik tahun 1996 dan para pakar keamanan pemilu menganggap sistem seperti itu kurang aman dibandingkan kertas suara, karena tidak meninggalkan jejak kertas yang dapat diaudit. Tetapi sistem Brasil telah diteliti dengan cermat oleh para ahli domestik dan internasional dan tidak pernah ditemukan bukti bahwa sistem itu dieksploitasi untuk penipuan. DW/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top