Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 18 Okt 2024, 02:18 WIB

Pengadilan Bangladesh Keluarkan Perintah Penangkapan Hasina

Perintah Penangkapan | Sheikh Hasina berpidato usai disumpah untuk ke-5 kalinya sebagai PM Bangladesh pada awal Januari lalu. Pada Kamis (17/10) pengadilan di Bangladesh pada Kamis (17/10) mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan PM Hasina.

Foto: AFP/Munir UZ ZAMAN

DHAKA - Pengadilan di Bangladesh telah mengeluarkan surat perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina yang melarikan diri ke India pada 5 Agustus lalu.

Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan pengadilan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama aksi protes besar-besaran mahasiswa pada Juli dan Agustus tahun ini.

Surat perintah tersebut dikeluarkan pada Kamis (17/10) oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh dalam sidang pertamanya sejak direorganisasi oleh pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Muhammad Yunus.

Pengadilan tersebut telah mengajukan lebih dari 60 tuduhan terhadap Hasina, partai Liga Awami yang dipimpinnya, serta beberapa pemimpin partai dan mantan pejabat senior kepolisian.

"Tuduhan tersebut mencakup dugaan penghilangan paksa, pembunuhan, dan genosida," lapor kantor beritaAnadolu, Kamis. SB/Ant/Anadolu/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.