![Penertiban Peraga Kampanye](https://koran-jakarta.com/images/article/phpslseug_resized.jpg)
POLKAM
Penertiban Peraga Kampanye
![Penertiban Peraga Kampanye](https://koran-jakarta.com/images/article/phpslseug_resized.jpg)
Foto : ANTARA/DIDIK SUHARTONO
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mencopot alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/3). Kegiatan itu untuk menertibkan sejumlah APK yang melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Komentar
()Muat lainnya