Penerimaan Praja IPDN Libatkan KPK
tjahjo kumolo, Menteri Dalam Negeri
JAKARTA - Untuk menjamin sistem penerimaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) lebih transparan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah yang mensupervisi proses penerimaan praja IPDN. "Kami menggandeng KPK untuk mensupervisi penerimaan praja baru di IPDN.
Kami lebih transparan sekarang dalam seleksinya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Minggu (4/7).
Selain itu, tambah Mendagri, untuk menjaring praja yang berkualitas, tes kesehatan dan psikotes pun mengadopsi tes seperti di Akpol dan Akmil, melibatkan TNI AD.
"Sistem penerimaan praja IPDN disupervisi oleh KPK. Ada kerja sama terpadu dengan TNI AD untuk tes kesehatan dan psikotes dan latihan kesamaptaan di Akpol Semarang dan Akmil," kata Mendagri.
Begitu lulus, kata Tjahjo, praja IPDN tak dikembalikan sesuai daerah asal. Tapi disebar ke seluruh Indonesia, terutama ke daerah yang sumber daya birokrasinya belum begitu baik. Tujuannya adalah untuk ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya