Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Fiskal|Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Tangani Dampak Covid-19 hingga 2022

Penerimaan Pajak Terkontraksi 8,5%

Foto : ANTARA FOTO/Septianda Perdana
A   A   A   Pengaturan Font

Jika pemerintah mampu mencegah terjadinya PHK, maka pajak penghasilan pribadi maupun badan diproyeksikan masih dapat menjadi salah satu andalan sumber penerimaan.

Jakarta - Kinerja penerimaan pajak tahun ini diperkirakan lebih rendah dibandingkan capaian periode sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan terhentinya sebagian aktivitas ekonomi akibat dampak pandemi virus korona baru atau Covid-19.

Research Coordinator Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Denny Vissaro memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini mencapai 1.218,3-1.223,2 triliun rupiah atau sekitar 97,2-97,6 persen dari outlook pemerintah yang telah direvisi. "Dengan kata lain kinerja penerimaan pajak tahun ini diestimasi tumbuh antara minus 8,5 persen hingga minus 8,2 persen," katanya dalam diskusi publik secara daring di Jakarta, Selasa (21/4).

Sementara itu, pada perubahan APBN 2020 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54/2020 penerimaan pajak diprediksi turun 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 atau sekitar 1.254,1 triliun rupiah.

Denny mengatakan kinerja pajak penghasilan atau PPh baik orang pribadi maupun badan memang diperkirakan akan mengalami dampak paling besar akibat menurunnya aktivitas perekonomian. Dia menjelaskan aktivitas ekonomi para pelaku usaha terhambat akibat keterbatasan mobilitas, baik dalam maupun antarnegara, yang akhirnya turut menekan penerimaan pajak berbasis kegiatan impor seperti PPN Impor dan PPh Pasal 22 Impor.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top