Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penerimaan Pajak Pemkot Bandung Tumbuh 23 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Jawa Barat, mencatat pendapatan pajak dari sembilan sektor pajak hingga Juli 2017 mencapai 981,3 miliar rupiah. Jumlah itu naik 23,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy).

Sembilan mata pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak penerangan jalan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Air Tanah.

"Dari hotel saja kita sudah mendapatkan 171,8 miliar rupiah, itu sudah 57,28 persen dari yang ditargetkan sebesar 300 miliar rupiah," ujar Sekretaris BPPD Kota Bandung Nofidi H Ekaputra di Bandung, Selasa (8/8).

Selain hotel, Pajak Restoran juga sudah memperoleh pendapatan sebesar 159,6 miliar dari total target senilai 255 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 20 persen dibandingan tahun lalu. Peningkatan paling pesat terdapat pada pajak BPHTB dengan kenaikan mencapai 45,29 persen secara yoy menjadi 277,8 miliar rupiah dari target 672,5 miliar rupiah. tgh/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top