Penerima KUR Wajib Terlindungi BPJAMSOSTEK
Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaam Kanwil Sumbagut dengan dengan PT Bank Aceh Syariah terkait Perlindungan Nasabah KUR Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).
Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menambahkan lewat kebijakan perlindungan debitur KUR, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku usaha dan pekerja.
Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya kedua belah pihak untuk saling bersinergi, membangun kesepahaman untuk saling menguntungkan.
"Kegiatan ini untuk melanjutkan tugas dan visi mulia untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja," katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir diantaranya Wakil Kepala Bidang Keuangan Elvi Olivia dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya