Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Penerima Bansos PKH Didorong Cepat Mandiri

Foto : KORAN JAKARTA/EKO SUGIARTO PUTRO

PENYALURAN PKH | Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (tengah) bersama Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti (tiga dari kiri) saat meninjau pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (2/12). Komisi VIII DPR dan Pemerintah sepakat untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) bisa hidup mandiri atau lepas dari bantuan pemerintah dalam kurun waktu 3-5 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

KARANGANYAR - Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) bisa hidup mandiri atau lepas dari bantuan pemerintah dalam kurun waktu 3-5 tahun. Untuk itu, Komisi VIII mendukung segala upaya pemerintah guna mewujudkan hal tersebut.

"Kita dukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah harus punya target agar peserta PKH bisa mandiri dan bisa diisi oleh warga miskin lainnya," kata Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti, saat pencairan PKH kepada 750 KPM, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (2/12).

Dalam kesempatan itu, Endang meminta pendamping PKH sebagai garda terdepan dari Kementerian Sosial agar lebih aktif mendampingi dan memberikan bimbingan kepada KPM-PKH untuk mempercepat graduasi mandiri yang telah dicanangkan pemerintah. "Pendamping harus lebih aktif memberikan pengarahan dan mendukung upaya KPM untuk bisa keluar dari PKH," tambah dia.

Komisi VIII, sendiri, lanjut Endang, telah menyetujui kenaikan anggaran program PKH menjadi 34 triliun rupiah di Tahun 2019.

Modul Pelatihan

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengaku telah menargetkan sebanyak 800 ribu graduasi mandiri secara nasional pada tahun 2018. Untuk itu, kemensos telah membuat berbagai modul pelajaran dan pelatihan yang diberikan kepada pendamping sebagai bekal dalam mememberikan bimbingan kepada KPM guna meningkatkan graduasi mandiri.

"Pendamping PKH juga harus memetakan KPM nya sebagai bahan pemberian penguatan materi kemandirian ekonomi. PKH sudah bukan era bansos belaka tetapi juga pemberdayaan ekonomi," jelas Harry.

Ia menambahkan bansos PKH dapat digunakan sebagai modal usaha dengan menyisihkan sebagian melalui tabungan. Oleh karena itu, KPM diharapkan sudah mulai mengubah pola pikir mengatur keuangan keluarga.

"Perubahan pola pikir ini penting demi kemajuan mereka. Pendamping terus kita dorong untuk memberikan pengertian kepada KPM bahwa tangan diatas lebih baik dari tangan dibawah artinya mereka jangan terus bergantung pada bantuan seumur hidupnya," tegas Harry.

Dalam kesempatan itu, Harry berharap Bupati Karanganyar memberikan dukungan penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah KPM graduasi mandiri di wilayahnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengakui bahwa PKH mempunyai andil besar dalam menurunkan angka kemiskinan diwilayahnya. Bedasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Kabupaten Karanganyar pada tahun 2017 turun menjadi 12,28 persen disbanding tahun sebelumnya (2016) yang mencapai 12,49 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37 persen.

Juliyatmono mengaku terus mendorong bertambahnya KPM-PKH di Karanganyar bisa graduasi secara mandiri.YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top