Penerapan SDI Perbaikan Tata Kelola Data
Suharso Monoarfa Menteri PPN/ Kepala Bappenas
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong sinergi antar kementerian/ lembaga, antara pusat dan daerah, serta antara pemerintah dan masyarakat luas dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Hal itu sangat penting untuk memastikan kontribusi nyata penyelenggaraan SDI dalam pelaksanaan pembangunan ke depan
"Peran SDI sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan 2021, antara lain Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Nasional dan penguatan ketahanan pangan," ujar Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa saat membuka Webinar Sosialisasi Satu Data Indonesia 2020 di Jakarta, Rabu (5/8).
Suharso juga menekankan pentingnya peran SDI untuk perbaikan tata kelola data. Menurutnya, perbaikan itu dapat untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga mampu menjadi fondasi penentuan kebijakan secara efektif dan tepat sasaran.
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/ Bappenas menegaskan seluruh unsur penyelenggara SDI yaitu Dewan Pengarah, Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data baik tingkat pusat maupun daerah harus melaksanakan SDI sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Kami siap memfasilitasi kegiatan koordinasi Satu Data Indonesia yang melibatkan lintas instansi," terangnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya