Penerapan SAKIP Cegah Pemborosan Anggaran
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
JAKARTA - Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dinilai telah mampu mencegah pemborosan anggaran hingga triliunan rupiah di sejumlah pemerintah daerah. Penerapan SAKIP kini telah menjadi kebutuhan bagi instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyampaikan penerapan SAKIP di wilayahnya telah memberikan manfaat pada peningkatan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Menurutnya, implementasi SAKIP terjadi sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang terukur dan akuntabel, sehingga terjadi efisiensi kegiatan sebesar 80,84 persen.
"Jawa Tengah berhasil memangkas ribuan kegiatan, dari semula 4.646 kegiatan menjadi 890 kegiatan. Hal ini berdampak kepada efisiensi APBD Pemprov Jateng tahun 2018 sebesar 1,2 triliun rupiah," kata Ganjar, di Jakarta, Selasa (12/2).
Dana hasil efsiensi anggaran tersebut, kata Ganjar, kemudian dialokasikan untuk program peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti peningkatan biaya operasional pendukung Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMA, SMK, dan SLB swasta. "Sebelumnya tidak teranggarkan, kemudian insentif untuk pengajar keagamaan serta pengembangan infrastruktur dan sarana transportasi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya