Penemuan Obat Butuh Proses Penelitian Cukup Panjang
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Penanganan Covid-19, Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Kamis (6/8).
Terkait maraknya klaim kemanjuran obat maupun herbal yang mampu menyembuhkan Covid-19 di masyarakat, Ghufron menilai hal tersebut harus benar-benar diuji secara klinis. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional siap membina dan memfasilitasi penelitian terkait obat baik yang dilakukan akademisi dan peneliti maupun masyarakat.
Ia mengapresiasi adanya pihak-pihak yang ingin membantu dalam menghasilkan obat untuk menyembuhkan Covid-19. Meski begitu, ia meminta niat baik tersebut dapat direalisasikan dengan prosedur yang berlaku."Kami tidak hanya terbuka, tapi mengapresiasi. Hanya niat baik saja tidak cukup, karena jika tidak benar-benar teliti obat bisa berbahaya," ucapnya.
Lebih jauh Ghufron mengungkapkan Indonesia memiliki kelebihan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai obat. Meski begitu, demi mendukung peningkatan kualitas obat modern asli indonesia, penelitian obat harus menyesuaikan standar yang ada.
Ia menyebut penelitian obat berbeda dengan penelitian produk inovasi berupa alat. Menurutnya, penelitian obat perlu pengawasan lebih sebab melibatkan mahluk hidup dalam proses penelitiannya. "Apa saja yang diberi ke tubuh, tubuh akan bereaksi tergantung yang dimasukan ke tubuh itu," jelasnya.
Anggota Tim Penilai Penilaian Angka Kredit Dosen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sutikno, mengatakan banyak sekali usulan penelitian bidang medis dengan metode penelitian lintas disiplin. Dengan begitu, instrumen kelayakan hasil penelitian bidang kesehatan tidak hanya berasal dari bidang kesehatan saja.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya