Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penegak Hukum Harus Tegas Cegah Terpidana ke Luar Negeri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii, mendesak lembaga penegak hukum bertindak adil dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Ini diperlukan agar kasus terpidana yang bebas ke luar negeri tidak kembali terjadi.

"Ada terpidana yang bebas ke luar negeri meskipun kasusnya sudah inkrah. Seharusnya kalau sudah diputuskan kurungan ya kurung, jangan dibiarkan berkeliaran," kata Syafii ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (31/7).

Sebelumnya, pengusaha Robby Sumampouw masih melenggang bebas dan belum dieksekusi jaksa kendati Pengadilan Negeri (PN) Surakarta telah memvonisnya delapan tahun pidana penjara. Pada Oktober 2012, pengusaha bernama Robby Sumampow dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh PN Surakarta karena terbukti memalsukan akta Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBSS) yang dikelolanya bersama sejumlah pengusaha lain di Solo.

Vonis tersebut juga diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Jateng dan bahkan Mahkamah Agung juga menguatkan putusan tingkat pertama dan kedua. Robby dinilai melanggar Pasal 266 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemalsuan akta autentik. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top