Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendiri WikiLeaks Dibebaskan dari Penjara di Inggris

Foto : ANTARA/Xinhua

Izin untuk mengajukan banding hanya akan diberikan jika pemerintah AS tidak dapat memberikan jaminan yang sesuai kepada pengadilan bahwa Assange bisa mengandalkan Amendemen Pertama (kebebasan berbicara) untuk mendapatkan perlindungan.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, telah dibebaskan dari penjara di Inggris dan akan menghadapi sidang pengadilan terakhir setelah mencapai kesepakatan pembelaan dengan pihak berwenang Amerika Serikat yang mengakhiri drama hukumnya selama bertahun-tahun.

WikiLeaks mengatakan, Assange dibebaskan dengan jaminan dari penjara di London, tempat ia ditahan selama lima tahun saat ia berjuang melawan ekstradisi ke Amerika Serikat yang berusaha mengadilinya karena mengungkapkan rahasia militer.

Menurut sebuah dokumen yang diajukan di pengadilan di Kepulauan Mariana Utara di Pasifik, Assange telah setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi pertahanan nasional.

Dikutip dari Barron, sebuah pesawat sewaan menerbangkan pria berusia 52 tahun itu dari London ke Bangkok, di mana pesawat tersebut dijadwalkan berhenti untuk mengisi bahan bakar.

Wartawan AFP melihatnya mendarat di bandara Don Mueang di ibu kota Thailand sekitar pukul 12:30 siang (05.30 GMT).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top