Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendiri Wikileaks Dibebaskan dalam Kesepakatan dengan AS

Foto : BBC/Getty

Pendiri Wikileaks Julian Assange tidak akan menjalani hukuman apa pun di tahanan AS sebagai bagian dari kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah perselisihan hukum yang panjang, pendiri Wikileaks Julian Assange akhirnya meninggalkan Inggris setelah mencapai kesepakatan dengan pihak berwenang AS yang membuatnya mengaku bersalah atas tuduhan pidana dan dibebaskan.

Dilaporkan BBC, Assange (52) didakwa melakukan konspirasi untuk mendapatkan dan mengungkapkan informasi pertahanan nasional.

Selama bertahun-tahun, AS berpendapat bahwa dokumen Wikileaks, yang mengungkapkan informasi tentang perang Irak dan Afghanistan, membahayakan nyawa.

Assange menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris, tempat ia berjuang untuk mendapatkan ekstradisi ke AS.

Menurut CBS, mitra BBC AS, Assange tidak akan menghabiskan waktu di tahanan AS dan akan menerima penghargaan atas masa penahanannya di Inggris.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top