Pendidikan Tinggi Malah Makin Korup
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron
JAKARTA - Seseorang yang berpendidikan tinggi seharusnya juga semakin memiliki nilai-nilai luhur integritas.Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, di Jakarta, Selasa (7/12).
Orang sekolah tinggi-tinggi harapannya bukan hanya cerdas, tidak saja terampil, tetapi berdedikasi dan memiliki integritas tinggi. Makin tinggi pendidikan, harusnya tambah hebat integritasnya.
Namun, kenyataannya semakin tinggi pendidikan, malah korup. Berdasarkan catatan KPK, 86 persen koruptor berpendidikan tinggi. Dia mengatakan ini saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021. Menurutnya, empat persen koruptor berusia di bawah 30.
Jadi, yang muda saja kejangkitan korupsi. "Tapi yang paling merisaukan, 86 persen tersebut alumni perguruan tinggi," katanya. "Tidak mungkin punya kesempatan untuk korupsi, kecuali pejabat. Tidak mungkin menjadi pejabat, kalau bukan alumni perguruan tinggi, kalau tidak sarjana," ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron juga menyinggung Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di situ disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, juga keterampilan untuk diri, masyarakat, bangsa, atau negara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya