Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pendidikan Terancam

A   A   A   Pengaturan Font

Rasanya upaya pemerintah memberi anggaran terbesar di sektor pendidikan, 20 persen dari total APBN setiap tahun, bisa menjadi kurang bermakna untuk mengangkat kualitas pendidikan nasional karena uangnya terus dikorup. Alokasi anggaran yang besar akan sia-sia buat mencerdaskan rakyat kalau terus digerogoti pejabat-pejabat yang menjadi maling.

Kabar terbaru adalah tertangkapnya Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, dalam dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur. Irvan bersama sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Cianjur diduga menagih jatah imbalan 14,5 persen, atau setara 46,8 miliar rupiah dari 140 sekolah menengah pertama yang mendapat DAK.

Sekolah-sekolah menjadi sapi perah bupati. Tidak ada artinya, walau di tengah masyarakat, Irvan dinyatakan sebagai orang terpandang karena akhirnya korupsi. Sikap-sikap memeras para kepala sekolah sangat memiriskan. Kalau tidak diberi imbalan, bisa jadi sekolah tidak akan menerima DAK dari kabupaten.

Selain Irvan, KPK juga menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur. Ada Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi. Kemudian, Kepala Bidang SMP Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rosidin, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur, Rudiansyah. Lalu Bendahara MKKS, Taufik Setiawan, Kepala Seksi, Budiman, dan seorang sopir berinisial D.

KPK menyita uang 1,55 miliar dari D. Sebenarnya, D berniat memindahkan uang dari mobil Rosidin ke mobil Cecep di lapangan parkir Masjid Agung Cianjur. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala SMP untuk jatah Bupati Irvan.

"Korupsi di sektor pendidikan tak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak masa depan bangsa," kata Wakil Ketua KPK, Basaria. Menurut Basaria, anggaran sektor pendidikan memang rawan dikorupsi, terutama di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sektor pendidikan yang banyak dikorup ini suatu fakta. Ini data yang ada di KPK. Maklum anggaran pendidikan sangat banyak, mencapai 20 persen APBN. Ini tentu sangat ironis karena seharusnya dunia pendidikan terbebas dari tindak korupsi. Bidang pendidikan adalah garda terdepan untuk mendidik anak-anak bangsa. Apalagi yang dapat diharapkan dari bangsa ini di masa depan kalau dunia pendidikan penuh korupsi. Dana-dana untuk mencerdaskan bangsa disunat, sehingga dampaknya tentu penurunan kualitas pendidikan.

Mendikbud Muhadjir Effendy sendiri mengakui, dana pendidikan yang sangat besar rawan untuk diselewengkan. Dia mengantisipasinya dengan menggandeng KPK agar ikut mengawasi pengelolaan dana pendidikan tingkat pusat maupun daerah.

Indonesia Corruption Watch menemukan bahwa korupsi sektor pendidikan selama 2006-2015 mencapai 1,3 triliun rupiah. Penggelapan menjadi modus yang paling kerap digunakan untuk mencuri uang di bidang pendidikan. Ada 17 objek yang rentan dikorupsi. Sarana dan prasana sekolah merupakan sumber dana paling banyak dicuri. Kepala dan Pegawai Dinas Pendidikan menjadi pejabat publik yang paling banyak terlibat. Korupsi sektor pendidikan sepanjang 2005-2016 mencapai 425 kasus.

Anggaran pendidikan terus meningkat seiring kenaikan APBN. Misalnya, APBN 2016 mencapai 2.121 triliun dan 424,7 triliun sendiri untuk pendidikan. Sedangkan untuk tahun ini, anggaran pendidikan mencapai 444 triliun lebih dari anggaran belanja negara 2.221 triliun. Adapun untuk tahun depan, dana anggaran naik 48 triliun rupiah. Maka, pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk sektor anggaran agar dana pendidikan tidak dimaling.

Komentar

Komentar
()

Top