Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Warga

Pendatang dari Negara dengan Varian Mu Dipantau

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan pers “Mengantisipasi Varian Baru Covid-19”, di Jakarta, Jumat (10/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaku perjalan dari negara-negara yang pernah mengumumkan adanya kasus Covid-19 varian Mu akan terus dipantau. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian tersebut di Indonesia. Demikian disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan pers "Mengantisipasi Varian Baru Covid-19" di Jakarta, Jumat (10/9).

"Pemerintah memantau para pelaku perjalan dari luar negeri seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang sudah mengumumkan ada penyebaran varian Mu," ujarnya. Dia memastikan, para pelaku perjalanan internasional akan diperiksa dengan metode genome sequencing.

Siti memastikan, saat ini baru genome sequencing yang bisa digunakan untuk mengecek varian Mu. Kapasitas lab pemeriksaan genome sequencing di Indonesia mampu mendeteksi dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.

"Dengan begitu, kapasitas tersebut bisa mengisolasi pelaku perjalan dari luar negeri yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat," tambahnya.

65 Persen

Lebih jauh, Siti kembali mengingatkan, para petugas di pintu masuk negara untuk mengetatkan pengawasan. Hal ini tidak hanya berlaku di Jakarta, tapi juga provinsi lain. Kerja sama antara petugas pintu masuk negara dan pemerintah daerah harus ditingkatkan. Meskipun sampai saat ini belum ada varian Mu terdeteksi di Indonesia.

"Kita dorong satgas bandara dan pemda untuk kembali mengetatkan serta menjalankan protokol karantina sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 nomor 18 tahun 2021," katanya.

Siti Nadia juga mengingatkan, para pelaku perjalanan internasional untuk vaksinasi terlebih dulu sebelum masuk (lagi) ke Indonesia.

Berdasarkan data, 65 persen pelaku perjalanan internasional ke Indonesia melalui Jakarta belum vaksinasi. "Selain itu, pengunjung ke Indonesia harus tetap patuh prokes, meski sudah vaksinasi," imbuhnya.

Nadia menyebut, banyak pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif, sehingga harus melakukan karantina kedua. Padahal, hasil tes keberangkatan menunjukan hasil negatif.

"Pemerintah mengimbau, WNA dan WNI agar bisa vaksinasi lebih dulu. Tujuannya agar mereka tetap dapat terlindungi dalam perjalanan," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top