Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penerimaan Negara l Pemerintah Bidik Potensi Cukai Emisi CO2 Rp15,7 Triliun

Pendapatan Cukai Digenjot

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengacungkan jempolnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah sepertinya sudah putus asa untuk mencari sumber penerimaan lain yang potensial mengingat pendapatan dari pajak belum bisa diandalkan.

JAKARTA - Ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 kian menyempit menyusul besarnya alokasi subsidi, termasuk melalui pemberian insentif pajak. Padahal, di sisi penerimaan, nyaris tak ada terobosan berarti, terutama dari pendapatan pajak. Karena itu, pemerintah terus memutar otak dengan menggenjot pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Alhasil, pemerintah menarik cukai dari kantong plastik.

Bahkan, Kementerian Keuangan menggulirkan wacana untuk menarik cukai emisi kendaraan bermotor. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui rencana pemerintah menerapkan tarif cukai terhadap produk plastik untuk menambah penerimaan negara, sekaligus mengurangi sampah.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membahas ekstensifikasi barang kena cukai di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

"Ya sudah, kesimpulannya kita setujui," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto. Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan melalui persetujuan DPR maka pihaknya akan melakukan desain ulang terhadap kebijakan tersebut dengan memperhatikan masukanmasukan dari anggota dewan. "Sesuai dengan persetujuan DPR, kita akan melakukan lagi redesigning policy ini. Tadi masukan- masukan yang disampaikan kami perhatikan," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya ingin kebijakan tersebut menjadi pendorong ekonomi Indonesia di tengah kondisi global yang melemah sehingga ke depannya akan memperhatikan terkait waktu mulai penerapan, tarif, serta produk yang terdampak. "Harus dilihat waktunya, berapa tarifnya, dan produk apa saja yang terkena. Nanti kita akan kaji secara hati-hati dan akan dibahas lagi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo, Antara

Komentar

Komentar
()

Top