Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pendaftaran Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi JAKI

Foto : ISTIMEWA

Laman Aplikasi JAKI

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Warga DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran untuk vaksinasi Covid-19 bisa melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap Covid-19 pada www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha, di Jakarta, Jumat, mengatakan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi tersebut juga menjadi cara aman dalam suasana pandemi.
"Penjadwalan vaksinasi melalui JAKI dan situs ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin divaksin dan mendapatkan kepastian waktu serta lokasi vaksinasi. Tentunya, ini juga cara yang lebih aman, mengingat warga masih perlu mengurangi mobilitas pada masa pandemi," kata Yudhistira.
Langkah-langkah pendaftaran vaksinasi covid-19 melalui aplikasi JAKI:
1. Buka aplikasi JAKI.
2. Pada bagian "Jakarta Tanggap Covid-19", pilih Vaksinasi Covid-19. Atau klik banner "Cek Jadwal dan Daftar Vaksinasi Covid-19".
3. Masukkan NIK dan nama lengkap.
4. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dengan klik tombol "Daftar Vaksinasi Covid-19".
5. Isi identitas dan alamat dengan lengkap. Pilih kategori vaksinasi, dan tentukan jadwal vaksinasi. Jika sudah, klik "Selanjutnya".
6. Tinjau formulir pendaftaran terlebih dahulu. Lalu, centang pernyataan. Jika sudah, klik "Kirim".
7. Klik selesai.
Yudhistira menambahkan selain aplikasi dan situs itu, warga juga bisa mendaftar vaksinasi Covid-19 melalui pendataan oleh RT/RW dan sentra vaksinasi yang tersebar di masing-masing kecamatan wilayah. Ant


Redaktur : MSS
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top