Pendaftaran UTBK dan SBMPTN Terpaksa Diundur
Foto: ISTIMEWASetelah SNMPTN, jalur tes masuk perguruan tinggi negeri tinggal menyisakan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan moda Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan seleksi mandiri di masing-masing perguruan tinggi negeri.
Mengingat penyebaran pandemi virus korona baru (Covid-19) yang sulit diprediksi masa berakhirnya maka akan terdapat penyesuaian penyelenggaraan tes masuk PTN.
Untuk mengupas hal-hal seputar tes masuk PTN, Koran Jakarta mewawancarai Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, Mohammad Nasih. Berikut petikan wawancaranya.
Apa saja penyesuaian tes masuk perguruan tinggi di masa pandemi ini?
Ada beberapa perubahan seperti moda pendaftaran ulang bagi yang sudah lulus SNMPTN ini dilakukan lewat online. Waktunya menyesuaikan masing-masing perguruan tinggi, tapi peserta yang lulus SNMPTN jangan sampai tidak registrasi ulang karena nanti status kelulusannya tidak berlaku.
Selain itu, peserta yang lulus SNMPTN kami minta bersedia menjadi "Duta Pencegahan Covid-19". Ini untuk membantu menyosialisasikan informasi berkaitan pandemi Covid-19 melalui berbagai media daring atau media lainnya. Perlu diingat jangan sampai menyampaikan berita bohong dan tidak benar. Informasinya menyesuaikan materi sosialisasi yang terdapat di web LTMPT, Satuan Tugas Covid-19 di PTN masing-masing.
Untuk UTBK penyesuaian apa saja yang dilakukan?
Pelaksanaannya kami undurkan. Semula sedianya pendaftaran UTBK dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK sendiri pada tanggal 20 April 2020.
Melihat situasi pandemi sekarang, kami undur menjadi pendaftaran UTBK dan SBMPTN dijadwalkan pada 2 sampai 20 Juni 2020, sedangkan pelaksanaan UTBK itu mulai 5 sampai 12 Juli. Pengumumannya dilakukan pada 25 Juli 2020.
Secara teknis dan detail sedang dalam penyiapan. Sebenarnya tidak berbeda, kecuali untuk beberapa hal seperti pengunduran waktu pelaksanaan dan kemudian soal mekanisme pendaftaran kita gabungkan sekaligus antara UTBK dan SBMPTN.
Dari materinya seperti apa?
Sekarang yang pasti materinya hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) saja. Awalnya kan ada tes kemampuan akademik juga. TPS tidak beda dengan tahun sebelumnya.
TPS ini mengukur kemampuan kognitif yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum. Tentu kemampuan dan pemahaman yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya perguruan tinggi.
Pelaksanaannya?
Pelaksanaan tes dilaksanakan empat sesi setiap harinya. Kalau dalam rencana sebelumnya itu sehari dua sesi. Adapun peserta UTBK hanya bisa mengikuti tes satu kali. Hasil ujiannya tidak kita umumkan dan langsung kita jadikan penetapan.
Untuk biaya?
Biaya yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar 200.000 ribu rupiah untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum. Sementara untuk kelompok ujian campuran biayanya sebesar 300.000 ribu rupiah.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun. Bagi calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lolos persyaratannya, tidak dipungut biaya. m aden ma'ruf/P-4
Redaktur: Khairil Huda
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 4 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan
Berita Terkini
- AS Umumkan Bantuan Keamanan Baru Rp8,01 Triliun untuk Perkuat Pertahanan Ukraina
- Warga Harus Waspada, BMKG Perkirakan Cuaca Ekstrem Landa Jateng 16-23 Desember
- Mitra Tours And Travel Meraih Dua Penghargaan di Indonesia Digital Innovation & Achievement Awards 2024
- Ayo Perkuat Toleransi, Wali Kota Surabaya Ajak Warga Jaga Kerukunan saat Natal
- Polda DIY bekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar