Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pendaftaran Merek Gratis hingga 9 Juni

Foto : ANTARA/dokumen

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Pendaftaran Merek Gratis hingga 9 Juni

TANGERANG - Untuk menjaga legalitas usaha maka Tangerang membuka pendaftaran merek hingga 9 Juni. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, Jumat (28/4).

Dia mengungkapkan program fasilitasi hak merek dagang bagi pelaku usaha mikro di Kota Tangerang diberikan tanpa dipungut biaya. Untuk mengikuti program ini syaratnya KTP pelaku usaha, tempat tinggal, dan lokasi usaha di Kota Tangerang. Satu pelaku, usahanya hanya boleh mendaftarkan satu merek.

Sedangkan untuk dokumen yang diperkukan, kata Suli, fotokopi KTP, Nomor Induk Berusaha, foto berwarna logo usaha, meterai 10.000 dua lembar. Kemudian, mengisi surat pernyataan. Form pendaftaran bisa diunduh melalui https://bit.Iy/fasilitasimerek.

Para pemohon tinggal membawa dokumen di atas dan datang langsung ke Kantor Disperindagkop UKM di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan KS Tubun Nomor 1 Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 021-5572-5951.

Ia mengimbau para pelaku usaha Kota Tangerang untuk segera memanfaatkan fasilitas pembuatan merek dagang gratis ini. "Jangan sampai melewatkan kesempatan ini. Mari sama-sama memajukan UMKM Kota Tangerang dengan beragam produk unggulan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top