Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Maritim

Pencurian Ikan di Selat Malaka Masih Marak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kedua kalinya meringkus pelaku illegal fishing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka. Sebelumnya, pekan lalu juga dilakukan penangkapan kapan asal "negeri jiran" Malaysia.

Aktivitas kapal ikan asing di perairan selat Malaka memang masih marak. Kini, aparat fokus meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb Haeru Rahayu menyebutkan bahwa kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal pada titik koordinat 03° 00,491' Lintang Utara (LU) - 100° 43,318' Bujur Timur (BT).

"Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," terang sosok yang akrab disapa Tebe di Jakarta, Kamis (19/11).

Tebe menambahkan penangkapan dilakukan pada Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 11.28 WIB. Dari kapal tersebut, petugas menangkap Nai Hlaing, nakhoda kapal beserta 3 anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya berkebangsaan Myanmar. "Nakhoda dan awak kapalnya berkebangsaan Myanmar," sambung Tebe.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top