Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pencabutan Perpres Miras Tidak Gerus Kepercayaan Investor

Foto : Istimewa

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini kepercayaan investor masih baik meski poin terkait izin investasi minuman keras (miras) dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dicabut.

"Saya selalu mengatakan kepercayaan dunia usaha sekarang masih baik sekali untuk Indonesia dan saya yakin dan percaya kerja sama itu bisa berjalan dengan baik," katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (2/3).

Menurut Bahlil, dicabutnya poin soal investasi miras dalam lampiran Perpres 10/2021 harus dilihat dari sisi mengedepankan kepentingan negara.

Ia juga menegaskan proses penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja itu telah melibatkan banyak pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan.

Bahlil menambahkan, dicabutnya tiga poin soal investasi miras atau minuman beralkohol, dinilai tidak akan berdampak sistemik terhadap keseluruhan Perpres yang mulai berlaku 4 Maret 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top