Penataan Organisasi Kejaksaan
Foto : Koran Jakarta/M. Fachri
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) mengikuti rapat kerja (Raker)dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No 15/2020.
Komentar
()Muat lainnya