Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penanganan Kekerasan Seksual Harus Komprehensif

Foto : ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya

Tersangka Asusila I Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus asusila terhadap santriwati di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menyebut kejahatan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Penanganannya pun harus secara luar biasa pula.

"Kejahatan ini menimbulkan trauma dan mengancam kesehatan mental para kader bangsa," jelasnya.

Baca Juga :
Karantina Abnon

Lebih jauh, Gus Rozin menerangkan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, tidak hanya di pesantren. Termasuk kejadian terakhir di Antapani, lebih tepat disebut boarding school. Sebab dari sistem pendidikan, pengasuhan, dan kultur berbeda dengan pesantren.

"Kepala sekolah, pembimbing, kepala asrama, pengasuh pesantren, para ustaz harus diberikan pelatihan atas isu ini," katanya.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top