Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penanganan Kekerasan Seksual Harus Komprehensif

Foto : ANTARA/HO-Pokja Polres Tasikmalaya

Tersangka Asusila I Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus asusila terhadap santriwati di Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (16/12).

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui media sosial dalam unggahan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nong Andah Darol, Selasa (7/12), usai sidang Herry Wirawan.

Diketahui beberapa korban tersebar di berbagai daerah, di antaranya dari Garut, Tasikmalaya, dan Kota Bandung.

Tercatat di sepanjang tahun 2020, ada 431 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung. Terjadi penambahan 181 kasus dari jumlah total kasus di tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 250 kasus. Ke-431 kasus kekerasan terhadap anak di sepanjang 2020 itu di antaranya terdiri dari 155 kasus kekerasan psikis, 69 kasus pelecehan sosial, dan 55 kasus kekerasan fisik.

Ketua Rabithah Ma'ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU), KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin), mengatakan penyelesaian kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama harus komprehensif. Beberapa kasus belakangan, termasuk pelecehan terhadap 13 santriwati oleh pemilik boarding school di Antapani, Bandung, jangan sampai terulang lagi.

"Harus ada pendekatan yang komprehensif, menyelesaikan akar masalah kejahatan ini," kata Gus Rozin kepada Koran Jakarta, Jumat (17/12).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top